Pengembangan dan Peningkatan Karir Guru Tahun 2017 Berdasarkan Kebijakan Ditjen GTK Kemdikbud | KKG Gugus Bungursari

Pengembangan dan Peningkatan Karir Guru Tahun 2017 Berdasarkan Kebijakan Ditjen GTK Kemdikbud

Kebijakan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2017

1.   Semua kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Karier Guru akan melalui Komunitas Guru, seperti KKG/MGMP/MGBK. Semua guru diharapkan bergabung dengan komunitas guru.
2.   Kegiatan Guru Pembelajar di tahun 2017 dilanjutkan dengan nama Pembinaan Karier Guru, yang akan dilaksanakan oleh Komunitas KKG/MGMP/MGBK.
3.   Pembinaan Karier tidak lagi berdasarkan jumlah nilai merah pada rapor UKG, namun bisa diikuti oleh seluruh anggota komunitas.
4.   Modul Pembinaan Karier berbeda sedikit dengan modul Guru Pembelajar, karena ada penambahan konten baru, yakni Pendidikan Karakter dan Penilaian.
5.   Akan diadakan penyegaran mentor guru pembelajar pada bulan April untuk pembinaan karier 2017 dengan mempertimbangkan keterwakilan kota/kabupaten di Indonesia.
6.   Pada bulan Mei 2017, akan diadakan Program Literasi Nasional, di mana guru (secara individual) akan didorong dan difasilitasi untuk membuat dan mempublikasikan tulisannya.
7.   Sosialisasi Pedoman dan Panduan Operasional Penyelenggaraan KKG/MGMP/BK di sekolah akan dilaksanakan di 10 region pada bulan Februari - April 2017 dengan mengundang seluruh perwakilan KKG/MGMP/MGBK dari 514 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

8.   Dari hasil sosialisasi ini, diharapkan KKG/MGMP/MGBK dari setiap kota/kabupaten dapat menyebarkan pedoman & panduan terbaru yang diterbitkan oleh Dirjen GTK untuk mulai digunakan pada tahun ajaran 2017/2018.

Pengembangan Karir Guru

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengembangan dan Peningkatan Karir Guru Tahun 2017 Berdasarkan Kebijakan Ditjen GTK Kemdikbud"

Post a Comment